SELAMAT DATANG & SELAMAT MENIKMATI BLOG INI

Cara Mendapatkan Modal



            Anda ingin mendirikan sebuah usaha...... akan tetapi anda masih bingung bagaimana cara mendapatkan modal sedangkan anda belum mempunyai modal sama sekali,,, Di sini saya akan memberikan sedikit tulisan semoga tulisan ini bisa bermanfaat....!
 CARA MENDAPATKAN MODAL
 

Modal dapat didapatkan dengan berbagai cara, diantaranya:
  1. Utang;
  2. Kerjasama dengan pemilik modal lain;
  3. Modal sendiri;
  4. Kerjasama dengan keluarga;
  5. Modal dari pemerintah;
  6. dan lain-lain.

1.        UTANG
Kita bisa mendapatkan modal dengan cara berutang. Cara ini banyak ditempuh karena pengusaha pemula tidak mempunyai modal cukup untuk membangun sebuah usaha. Utang bisa didapat dari bank, koperasi, teman, saudara, ataupun pihak lain yang memiliki modal. Berutang pada orang terdekat, misalnya saudara atau teman, mungkin lebih fleksibel. Namun, jumlah dananya mungkin tak sebesar pinjaman bank.
Berutang kepada saudara, misalnya, tentu kita akan terbebas dari bunga. Utang pun dapat dibayar kapan saja jika kita sudah memiliki uang cukup dari hasil usaha. Namun, sebagai pengusaha, kita pun harus bisa bertanggungjawab dan menjaga kepercayaan orang lain, termasuk saudara. Jangan sampai kita lupa dengan utang tersebut. Masukkanlah uang tersebut dalam keuangan perusahaan yang memang harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.
Jika tak ada saudara yang dipinjami uang yang dibutuhkan, kita bisa memilih alternatif lain, seperti meminjam pada bank. Bagaimana cara berutang pada bank? Bank biasanya memberikan beberapa pilihan kredit bagi nasabahnya. Kita harus menghitung terlebih dahulu kebutuhan dana atau modal yang akan dipinjami dari bank. Lalu, memutuskan meminjam pada bank mana.
Berikut ini merupakan tips meminjam modal usaha dari bank.
a.         Hitung jumlah modal yang dibutuhkan dikurangi jumlah modal yang sudah kita miliki.
b.        Siapkan jaminan. Pihak bank biasanya akan meminta barang jaminan sebagai salah satu syarat pinjaman. Nilai jaminan yang besar akan memudahkan bank dalam memberikan pinjaman yang besar pula.
c.         Buatlah business plain. Business plain atau rencan bisnis juga perlu disediakan agar bank percaya bahwa uang yang kita pinjam betul-betul untuk sebuah usaha menguntungkan.
d.        Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Kelengkapan dokumen atau menunjukkan keseriusan kita dalam mengajukan permohonan pinjaman.
e.         Pilih bank yang sudah tepercaya. Jika kita sulit meminjam pinjaman di bank besar, bank kecil bisa dijadikan pilihan. Kita bisa mengajukan pinjaman pada beberapa bank dan tinggal menunggu bank mana yang akan memberikan pinjaman terbaik.
f.         Bersikap Percaya diri, Namun tidak memaksa.  Dalam mengajukan permohonan pinjaman, ada baiknya calon peminjam percaya diri atas usaha yang akan dijalankannya. Sebagai calon pemimjam, kita tidak boleh terkesan memaksa dan harus mempunyai etika dan hargadiri yang baik.
                 Setelah modal dari bank turun, tentu kita merasa senang. Modal tersebut kemudian harus kita jalankan agar bisa mendapatkan keuntungan. Sebagian keuntungan dapat kita gunakan untuk membayar kredit tiap bulan ke bank.
                 Berutang di bank memang memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelemahan berutang di bank, diantaranya sebagai berikut :
1)        Harus membayar bunga yang cukup tinggi.
2)        Harus membayar kredit secara rutin, baik perusahaan memiliki uang ataupun tidak.
3)        Jaminan dapat diambil oleh bank jika tidak mampu mengembalikan uang pinjaman.
                 Kelebihan berutang di bank salah satunya adalah besarnya dana yang mereka miliki. Jika kita membutuhkan dana besar dan dapat menyakinkan mereka dengan baik, maka pinjaman pun dapat diperoleh.
     Akan tetapi, yang namanya berutang tentu tidak menyenangkan. Ada beban yang harus ditanggung setiap hari. Usaha harus terus berjalan lancar agar utang dapat terbayar tepat waktu. Jika tidak siap dengan risiko berutang di bank, kita bisa menempuh cara lain yang mungkin lebih menenangkan pengusaha pemula.

2.        KERJASAMA DENGAN PEMILIK MODAL LAIN
Salah satu cara dalam mendapatkan modal adalah melakukan kerjasama dengan pemilik modal lain.  Sebelum membangun sebuah usaha, kita harus menentukan badan usaha apa yang dipilih. Jenis badan usaha bermacam-macam, seperti perusahaan perseorangan, firma, CV, PT, dan lain-lain.
Kedudukan orang yang kita ajak kerjasama patut diperhatikan pula. apakah kita hanya menawarkan sistem investasi sehingga dia hanya menjadi investor atau kita menawarkan posisi dalam perusahaan. Pemilik modal tersebut dapat berupa teman atau pengusaha lain yang kita ajak kerjasama. Melakukan kerjasama dengan pemilik modal juga harus dilengkapi dengan surat perjanjian yang sah secara hukum sehingga jelas kedudukannya di mata hukum.
Sebagai orang yang mengajaka untuk mellakukan kerjasama, kita menyakinkan mereka tentang bisnis yang akan dijalankan. setelah orang atau perusahaan tersebut percaya, kerjasama akan lebih mudah dilakukan. Pelaporan keuangan setiap bulan pun perlu diberitahukan kepada investor disertai dengan persentase laba yang akan diperoleh oleh investor tersebut.
Sebagai pendiri dan penggagas sebuah usaha, kita juga harus dapat terus berkomunikasi dengan pemilik modal, jika usaha kita sukses, tentunya mereka merupakan bagian dari kesuksesan tersebut.

3.        MODAL SENDIRI
Memulai usaha dengan modal sendiri tentu menyenangkan. Namun, tidak banyak orang yang bisa tiba-tiba memiliki modal tersebut. Pengusaha pemula yang baru akan berbisnis biasannya malah tak punya apa-apa. Namun, ada juga yang bisa membiayai modalnya sendiri. MOdal tersebut bisa berasal dari warisan, tabungan atau keuntungan usaha lain.
Menjalankan modal sendiri memang paling aman. Kalaupun rugi, toh, itu uang kita. Jadi, kita tidak perlu mempertanggungjawabkannya pada orang lain, seperti investor atau bank. Sayangnya, masih banyak calon pengusaha yang tidak memilik peninggalan warisan, tabungan atau keuntungan usaha lain, sehingga modal yang dimiliki tidak mencukupi untuk memulai usaha.
Modal sendiri dapat juga berasal dari passive income, yaitu hasil yang dapat terus diperoleh meskipun tidak bekerja secara terus-menerus. Misalnya, dengan mengikuti investasi saham atau memiiki royalti.  usaha yang dijalankan seseorang tentu akan menguras perhatian dan waktu. Pegawai yang berwirausaha memang ada, tetapi juga banyak yang meninggalkan pekerjaanya dan lebih fokus pada usaha. Passsive income bisa juga dijadikan salah satu sumber modal sendiri.

4.        KERJASAMA DENGAN KELUARGA
Bentuk kerjasama dengan keluarga bisa dengan beberapa cara. Pertama, meminjam dari keluarga kita yang memang kaya atau memiliki sejumlah modal yang dibutuhkan, peminjaman uang tersebut  tentunya akan lebih meringankan daripada harus meminjam dari pihak bank. Meminjam pada keluarga tidak ada bungan dan tidak ada syarat rumit, seperti adanya jaminan.
Cara kedua, bentuk kerjasama keluarga tersebut memang betul-betul melibatkan keluarga dalam organisasi perusahaan. Bisa saja perusahaan yang dibentuk berupa perusahaan keluarga. Kita sebagai penggagasa tentu bisa mengontrol organisasi tersebut meskipun bukan sebagai penyumbang modal besar. Perusahaan keluarga sendiri merupakan sebuah perusahaan yang dikelola oleh suatu keluarga.
Pekerja dalam perusahaan tersebut bisa dari orang luar, namun tidak untuk bagian penting, seperti manager atau pemimpin. Perusahaan keluarga memang terlihat kokoh karena terdiri atas orang-orang yang berhubungan darah. kenyataanya, tak selamanya perusahaan keluarga tersebut dapar berjalan seperti yang diharapkan.  Jika ada masalah dalam bisnis keluarga, hubungan kekeluargaan tersebut bisa jadi ikut terganggu. Keadaan itu dapat diminimalisasi dengan adanya ketegasan dari awal tentang tugas, hak, dan wewenang tiap-tiap orang dalam perusahaan keluarga tersebut.

5.        MODAL DARI PEMERINTAH
Pemerintah juga berupaya untuk meninggalkan jumlah wirausahawan di Indonesia. Suntikan dana dakam berbadai bentuk dikucurkan untuk usaha mikro, kecil dan menengah. Selain bagi pemilik usaha, pemerintah mendorong mahasiswa untuk berwirausaha. Program bagi mahasiswa disiapkan dengan cara pembimbingan dan pengucuran dana.
Memang tak semua pengusaha kecil menengah dan mahasiswa mendapatkan dana untuk modal berwirausaha. Pengajuan penerimaan modal tersebut perlu diketahui oleh para pengusaha dan mahasiswa. Syarat-syarat yang diberikan pemerintah juag harus dilengkapi dan dipahami. Contohnya, bagi mahasiswa, ada program pembuatan rencana bisnis. Rencan bisnis yang terpilih akan mendapatkan bantuan modal dan dibimbing sampai usaha tersebut benar-benar berjalan.
           
           
Referensi : Nilasari Senja, Sukses Mendapatkan Modal, Laskar Aksara; Jakarta Timur


SEMOGA BERMANFAAT...!

134 comments:

Pengertian Modal Dan Jenis-Jenisnya


PENGERTIAN MODAL
Kamis, 26 Januari 2017
  
  
          Berapa modal yang anda punya? pertanyaan ini bisa anda ajukan kepada orang yang ingin mendirikan sebuah usaha. modal menjadi suatu syarat yang harus dimiliki seseorang untuk membangun sebuah bisnis. modal bisa berupa uang maupun barang.
          Berdasarkan makna kamus, modal berarti (1) uang yang dipakai sebagai pokok atau induk dalam berdagang dan sebagainya; (2) harta benda yang berupa uang ataupun barang yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan.
          Secara umum, masyarakat sudah memahami makna kata modal. Namun, mengenahi asal kata modal mungkin hanya sedikit yang tahu. modal berasal dari bahasa Tamil, yaitu mutaI. Mutal berarti  'dasar', 'kaki', atau 'bagian bawah'. Dalam bahasa Indonesia, kata tersebut digunakan dalam bidang ekonomi atau finansial. Dalam bahasa Inggris, modal biasa disebut sebagai capital. kita sering mendengar kata kapitalis,  yaitu sekelompok orang yang menguasai modal. Di negara yang menganut kapitalisme, pemilik modal adalah orang yang paling berkuasa.
          Dalam bidang akuntansi, modal dapat dibuat rumus seperti berikut.




Keterangan :
    H  = Harta
    U  = Kewajiban (Utang)
    M  = Modal

          Modal dalam rumus akuntansi tersebut tampak berbeda dengan kewajiban atau utang. Namun, masih banyak orang yang berutang untuk mendapatkan modal. Jadi, bagi sebagian perusahaan, harta bisa disamakan sebagai utang karena modalnyapun merupakan utang atau kewajiban pula. Namun, tentu akan lebih menyenangkan jika harta merupakan modal saja, tanpa perlu berutang.
          Modal dapat diperoleh dengan berbagai cara dan berbagai sumber. berikut ini merupakan beberapa sumber modal.
    1.   Sumber intern
    2.   Sumber ekstern
          Sumber intern merupakan sumber yang berasal dari dalam perusahaan sedangkan sumber ekstern merupakan sumber dari luar perusahaan. Sumber  intern biasanya dihasilkan oleh perusahaan itu sendiri. sebagian pendapatan yang diperoleh dijadikan modal untuk kegiatan produksi selanjutnya. menggunakan sumber intern dinilai lebih baik karena perusahaan tidak bergantung pada pihak lain. Di dalam prinsip akuntansi, sumber intern merupakan laba ditahan dan penyusutan-penyusutan.
          Modal yang berasal dari sumber ekstern bisa didapat dari berbagai pihak yang ada diluar perusahaan. pihak-pihak tersebut bisa berupa bank, koperasi, pemerintah, atau perusahaan lain. modal yang bersal dari sumber luar ini memang memberikan beban tersendiri bagi perusahaan dibanding menggunakan modal sendiri. Namun, jika dikelola dengan baik, modal tersebut dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Keuntungan tersebutlah yang dicari. Jika modalnya besar, risiko dan keuntungan yang besar pun akan menanti.
          Modal atau modal awal dalam sebuah usaha memang dapat berupa uang ataupun barang. modal berupa barang sering disebut sebagai aset perusahaan. Misalnya, sebuah gedung atau sebuah kendaraan.

JENIS-JENIS MODAL
          Di luar bidang ekonomi, modal dapat diartikan bermacam-macam. Misalnya, modal seorang aktor dapat berupa bakat, penampilan, dan lain-lain. Namun, yang kita bahas disini adalah modal dalam bidang ekonomi atau keuangan. seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, modal dapat berupa uang ataupun barang. modal dalam akuntansi dikelompokkan menjadi beberapa jenis.
   
1.  Jenis Modal Berdasarkan Bentuknya
      Berdasarkan bentuknya, modal dibagi atas aktiva lancar dan aktiva tetap.
      Aktiva lancar merupakan uang tunai atau aktiva-aktiva lain yang dapat direalisasikan menjadi uang kas dalam jangka waktu satu tahun. yang dimaksud aktiva lancar, antara lain :
a.    Kas, cek, wesel, money order, dan sejenisnya;
b.   Surat berharga yang merupakan investasi jangka pendek;
c.    Piutang-piutang yang akan diterima dalam jangka pendek (satu tahun);
d.   biaya dibayar dimuka.
      Modal berupa uang masih menjadi idola bagi sebagian orang, uang memang lebih mudah dijalankan daripada jenis modal lainnya. Namun, jenis modal lain pun harus mulai dipelajari oleh para pengusaha. Misalnya, masalah surat-surat berharga seperti cek. Hal itu diketahui agar pengusaha dapat menggunakan fasilitas selain uang tunai dalam transaksi.
        Pengusaha kecil dan menegah biasanya fokus pada pekerjaan produksi. Belajar mengenai keuangan juga sebenarnya dapat dilakukan secara sederhana dengan pengelolaan modal yang baik. berikut ini merupakan beberapa macam aktiva lancar beserta pengertiannya.
1)   Cek adalah Sebuah perintah tertulis dari nasabah kepada bank untuk memberikan dananya dengan jumlah tertentu atas nama atau orang yag ditunjuk.
2)   Wesel adalah Surat pembayaran yang oleh pemegangnya dapat diuangkan di bank.
3)   Money order adalah Surat perintah dari lembaga keuangan, kantor pos, agen bank, atau kantor lain untuk membayar sejumlah uang kepada penerima yang ditunjuk dalam Surat Perintah Pembayaran (SPP).
4)   Piutang adalah hak perusahaan untuk mendapatkan pembayaran atas piutang yang diberikan pada perusahaan lain. Piutang ada bermacam-macam, misalnya piutang dagang atau piutang penjualan.
5)   Biaya dibayar di muka adalah Biaya dibayar dimuka bukan jenis aktiva yang dapat diuangkan. Namun, karena biaya tersebut diperoleh menggunakan aktiva lancar, maka digolongkan dalam aktiva lancar contoh biaya di muka,  misalnya biaya asuransi yang dibayar terlebih dahulu.
        Aktiva tetap merupakan aktiva berwujud yang digunakan dalam proses administrasi perusahaan atau untuk kegiatan produksi barang dan jasa yang diharapkan dapat digunakan dalam jangka waktu lama,  yaitu satu tahun. Yang  termasuk dalam aktiva tetap, antara lain ;
a)    Tanah;
b)   Gedung;
c)    Mesin;
d)   Kendaraan yang digunakan dalam proses produksi perusahaan;
e)    Peralatan kantor;
f)     aktiva tetap tak terwujud.
        Aktiva tetap ini memiliki nilai penyusutan. Barang yang sudah lama dipakai nilanya akan susut. ada satu aktiva tetap yang tidak akan mengalami penyusutan, yaitu tanah. seperti yang diketahui, harga tanah setiap tahunnya akan selalu naik, bukan mengalami penyusutan atau depresiasi.
        Aktiva tetap lain, seperti mesin dan kendaraan akan mengalami penyusutan. Perusahaan biasanya terlebih dahulu menghitung berapa nilai penyusutan barang-barang tersebut setiap tahunnya.
        Aktiva tetap juga ada yang tidak terwujud atau bukan berupa barang. Aktiva tetap yang tidak terwujud, antara lain hak sewa, hak paten, goodwill, perizinan, franchise, biaya pendirian perusahaan, dan sejenisnya. walaupun tidak berbentuk benda ataupun uang. aktiva jenis ini juga berperan dalam kinerja perusahaan.  
        Pendirian usaha tentu membutuhkan surat izin pendirian usaha yang ditangani oleh notaris. pembayaran biaya notaris tersebut dapat masuk dalam organization cost atau biaya organisasi dan termasuk dalam aktiva tetap yang tidak berwujud.
        Salah satu aktiva tetap yang tak berwujud adalah goodwil. Goodwill merupakan Kelebihan pembayaran aktiva. Kelebihan tersebut merupakan kelebihan pembayaran yang dibandingkan dengan nilai pasar. Dalam akuntansi, hal ini terjadi saat perusahaan mengakuisisi bisnis lain. Goodwill dapat pula diartikan sebagai kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan dari investor ataupun sebuah nilai lebih yang dimiliki perusahaan dimata pelanggan.
        Pemisahan barang perusahaan dengan barang pribadi milik pemilik kadang tidak diperhatikan oleh pengusaha kecil. Hal tersebut penting dilakukan agarkeuangan hasil usaha tidak tercampur dengan keuangan pribadi. Keuntungan yang diperoleh pun bisa dihiung dengan tepat jika pihak perusahaan dapat memisahkan kepemilikan barang pribadi  dengan barang perusahaan. Misalnya, aktiva berupa kendaraan yang dibeli dengan uang perusahaan. Kendaraan tersebut tentu harus menjadi hak milik perusahaan, bukan hak milik seseorang dalam perusahaan tersebut. Pembagian tersebut perlu diterapkan pada perusahaan-perusahaan kecil yang biasanya lemah dalam hal demikian.   

2.    Jenis Modal Berdasarkan Sumbernya
        Seperti yang telah disebutkan, berdasarkan sumbernya, modal dibagi menjadi duaa, yaitu modal intern dan ekstern. Mari kita pahami jenis-jenis modal intern dan modal ekstern tersebut.
        Modal intern sudah jelas berasal dari dana yang ada di perusahaan, lalu bagaimana dengan modal ekstern atau modal asing? Modal asing memang dapat dikatakan sebagai utang karena sebagian perusahaan mendapatkannya dengan berutang dari orang lain diluar perusahaan. Modal utang dari luar ini dapat dibagi menjadi beberapa macam, anatara lain sebagai berikut.
a.    Short tern debt, modal asing yang harus dikembalikan dalam jangka waktu kurang dari satu tahun
b.   Intermediate tern debt, modal asing yang harus dikembalikan dalam jangka waktu satu tahun sampai dengan sepuluh tahun.
c.    Long tern debt, modal asing yang harus dikembalikan dalam jangka waktu sepuluh tahun.
         Utang jangka pendek atau modal dari utang jangka pendek dapat berupa kredit penjualan, kredit pembelian, kredit wesel, dan lain-lain. Kredit penjualan dan pembelian merupakan jenis kredit yang didapatkan dari perusahaan lain. Sementara kredit rekening korang dan kredit wesel, diperoleh dari lembaga keuangan.
        Kredit rekening koran biasanya diberikan oleh lembaga keuangan kepada perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan atau pemasarannya kurang stabil. lembaga keuangan menyediakan sejumlah dana yang bisa dipinjam oleh perusahaan. Perusahaan dapat meminjam sebagian saja dari dana tersebut bergantung kebutuhan.
        Utang jangka menengah, terdiri atas tern loen, equipment financing, dan leasing financing. Equipment financing menggunakan utang untuk kebutuhan pembelian peralatan. Perusahaan menggunakan uang utang tersebut untuk membeli peralatan. Selama utang belum terbayar lunas, perlatan tersebut dapat dikatakan masih menjadi hak milik orang yang memberi hutang.
        Utang jangka panjang dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu pinjaman obligasi, hipotek pinjaman, dan KIK atau KMKP. Pinjaman obligasi merupakan pinjaman berupa surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan dan dapat dibeli dan si pembeli tersebut mendapatkan keuntungan dari bungan yang diterimanya.
        Pinjaman hipotek yaitu pinjaman yang menggunakan barang tidak bergerak sebagai jaminan. Harta tersebut dapat dilelang jika suatu saatpihak perusahaan tidak sanggup memenuhi kewajibannya. Jenis utang KIK dan KMKP diberikan oleh bank untuk mendorong usaha bagi pengusaha kecil dan menengah.
        Mendapatkan modal dengan utang bukan perkara mudah. Pihak pemberi pinjaman tentu akan memberikan beberapa syarat bagi si peminjam. Apalagi, bunga pinjamannya tidak sedikit. Banyak orang yang menyerah untuk mencari modal selain utang, padahal banyak cara untuk mendapatkannya.

Referensi : Nilasari Senja, Sukses Mendapatkan Modal, Laskar Aksara; Jakarta Timur
       

1 comments:

Copyright © 2013 Entrepreneur