KASUS ‘PENCURIAN’ REOG PONOROGO YANG DIKLIM OLEH NEGARA MALAYSIA

KASUS ‘PENCURIAN’ REOG PONOROGO YANG DIKLIM
OLEH NEGARA MALAYSIA
oleh
:
1.
Sulis
2.
Ulfi Rahmawati
3.
M. Arif Andriansyah
Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi
Universitas Hasyim Asy'ari
Tebuireng Jombang
Kita ketahui bahwa setiap Negara
pasti memiliki identitas Negaranya masing-masing yang membedakan Negara
tersebut dengan Negara lain, sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta
karakter dari Negara tersebut. terciptanya identitas negara timbul akibat
keterbiasaan masyarakat majemuk yang ada dalam wilayah negara tersebut. seperti
halnya sesuai judul yang tertera
tersebut kesenian Reog Ponorogo yang diklaim oleh malaysia pada tahun 2007.
Ponorogo adalah salah satu kabupaten
di Jawa Timur terkenal dengan tarian khas Reog. Jelang peringatan satu Suro,
tahun baru kalender Jawa, Reog dirayakan secara massal oleh penduduk di
alun-alun ponorogo. Tapi Reog bukan sekadar kesenian rakyat biasa. Di balik
kemasyhuran Reog ternyata menyimpan sisi gelap dengan tujuan tak lain guna
mencetak pemuda-pemuda sakti mandraguna.
Tanggapan
Masyarakat
Pada
penelitian ini[1],
dilakukan dua tahun lebih sudah lewat sejak kasus ‘pencurian’ Reog terjadi.
Oleh karena itu, orang Ponorogo sudah sempat belajar fakta-fakta sekitar
kasusnya, dan tanggapan emosional mereka yang dinyalakan saat berita ‘penjiplakan’
pertama kali disiarkan sudah memudar. Informan penelitian ini dari kota Ponorogo
dan desa-desa sekitarnya menceritakan bahwa tanggapan awalnya adalah ‘nggak
terima’ atau ‘nggak boleh’ atau marah sekali terhadap Malaysia yang berani
mengklaim kesenian asli Ponorogo itu. Sesepuh Reog mengungkapkan perasaan
awalnya dengan sangat marah, dia mengatakan :
Jan....., Reog Ponorogo diakui Malaysia! Spontanitas.
Karena merasa
itu… anu, seni dari leluhur kita… hanya diakui begitu saja
karena
kepentingan pariwisata.
ada
pula di salah satu wilayah yang bertepatan di ngebel ponorogo yang cenderung
merasa kecewa berat dan sangat kecewa ketika mendengar kesenian tersebut
diklaim oleh negara lain. Sekarang, kebanyakan informan sudah sadar bahwa Reog
dibawa ke Malaysia oleh orang Ponorogo sendiri, yang merantau ke Malaysia
sebagai TKI/TKW. Di antara mereka ada yang terima pernyataan resmi dari
Pemerintah Kabupaten Ponorogo bahwa kontroversi mengenai ‘pencurian’ itu
merupakan masalah kesalahpahaman, ada juga yang masih percaya bahwa Malaysia
benar-benar mengklaim Reog sebagai warisan budaya mereka. Apa pun pendapatnya
tentang masalah itu, peristiwa itu diambil sebagai pelajaran dan sebagai
peringatan bahwa orang Ponorogo harus menjaga Reog mereka ‘lebih dari biasanya.
‘Jangan sampai dicuri orang luar, harus dihidup-hidupkan,’ kata seorang
informan.
Hampir
semua informan menegaskan bahwa mereka ‘tidak keberatan’ jika Reog dimainkan di
Malaysia, atau di mana pun, tetapi yang penting Malaysia masih mengaku Reog
asli dari Ponorogo. Dalam hal ini nama ‘Reog Ponorogo’, dua unsur yang tidak
terpisahkan, merupakan simbol yang sangat penting. Salah satu informan mengatakan:
Dimainkan di sana ndak
apa-apa, Reog Ponorogo dimainkan di
Amerika ndak apa-apa,
Reog Ponorogo dimainkan di Australi ndak
apa-apa, cuman tetap
namanya Reog Ponorogo.
Namun kesenian Reog Ponorogo yang
telah diklaim Malaysia itu adalah kebudayaan miliknya dengan nama barongan[2].
Diatas kepala “singa” diberi tulisan Malaysia untuk mempengaruhi orang-orang
agar seakan-akan keseinian ini berasal dari Malaysia. Menurut mereka munculnya
kesenian ini berasal dari kisahnya Nabi Sulaiman.
Kementrian Kebudayaan Kesenian dan
Warisan Malaysia menyatakan tarian barongan yang mirip dengan kesenian Reog
Ponorogo milik Pemerintah Malaysia. Disebutkan juga barongan adalah
warisan melayu yang dilestarikan dan bisa dilihat di Batu Pahat Johor dan
Selangor Malaysia. Pasalnya Pemerintah Kabubaten Ponorogo telah mendaftarkan
reog sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo dengan nomor 026377 pada 11
Februari 2004. Hak cipta ini diketahui langsung oleh Yusril Ihza Mahendra
selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat itu.
Tanggapan
Pemerintah
Bupati ponorogo,
Muhadi Suyono menyatakan akan melawan melalui jalur hukum jika terbukti
pemerintah Malaysia mengklaim bahwa tarian barongan yang mirip dengan kesenian
reog ponorogo adalah milik negeri jiran tersebut. "kesenian reog ponorogo
sudah dihak patenkan" namun jika memang pemerintah malaysia mengaku-ngaku,
maka kita siap melawan jalur hukum.( Ponorogo ANTARA New)[3]


0 comments: