SELAMAT DATANG & SELAMAT MENIKMATI BLOG INI

KASUS ‘PENCURIAN’ REOG PONOROGO YANG DIKLIM OLEH NEGARA MALAYSIA



Studi Kasus :

KASUS ‘PENCURIAN’ REOG PONOROGO YANG DIKLIM 
OLEH NEGARA MALAYSIA



oleh :
1.      Sulis                                 
2.      Ulfi Rahmawati                
3.      M. Arif Andriansyah        
  

Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi
Universitas Hasyim Asy'ari
                    Tebuireng Jombang


            Kita ketahui bahwa setiap Negara pasti memiliki identitas Negaranya masing-masing yang membedakan Negara tersebut dengan Negara lain, sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari Negara tersebut. terciptanya identitas negara timbul akibat keterbiasaan masyarakat majemuk yang ada dalam wilayah negara tersebut. seperti halnya  sesuai judul yang tertera tersebut kesenian Reog Ponorogo yang diklaim oleh malaysia pada tahun 2007.
            Ponorogo adalah salah satu kabupaten di Jawa Timur terkenal dengan tarian khas Reog. Jelang peringatan satu Suro, tahun baru kalender Jawa, Reog dirayakan secara massal oleh penduduk di alun-alun ponorogo. Tapi Reog bukan sekadar kesenian rakyat biasa. Di balik kemasyhuran Reog ternyata menyimpan sisi gelap dengan tujuan tak lain guna mencetak pemuda-pemuda sakti mandraguna.

Tanggapan Masyarakat
            Pada penelitian ini[1], dilakukan dua tahun lebih sudah lewat sejak kasus ‘pencurian’ Reog terjadi. Oleh karena itu, orang Ponorogo sudah sempat belajar fakta-fakta sekitar kasusnya, dan tanggapan emosional mereka yang dinyalakan saat berita ‘penjiplakan’ pertama kali disiarkan sudah memudar. Informan penelitian ini dari kota Ponorogo dan desa-desa sekitarnya menceritakan bahwa tanggapan awalnya adalah ‘nggak terima’ atau ‘nggak boleh’ atau marah sekali terhadap Malaysia yang berani mengklaim kesenian asli Ponorogo itu. Sesepuh Reog mengungkapkan perasaan awalnya dengan sangat marah, dia mengatakan :
Jan....., Reog Ponorogo diakui Malaysia! Spontanitas. Karena merasa
itu… anu, seni dari leluhur kita… hanya diakui begitu saja karena
kepentingan pariwisata.
            ada pula di salah satu wilayah yang bertepatan di ngebel ponorogo yang cenderung merasa kecewa berat dan sangat kecewa ketika mendengar kesenian tersebut diklaim oleh negara lain. Sekarang, kebanyakan informan sudah sadar bahwa Reog dibawa ke Malaysia oleh orang Ponorogo sendiri, yang merantau ke Malaysia sebagai TKI/TKW. Di antara mereka ada yang terima pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo bahwa kontroversi mengenai ‘pencurian’ itu merupakan masalah kesalahpahaman, ada juga yang masih percaya bahwa Malaysia benar-benar mengklaim Reog sebagai warisan budaya mereka. Apa pun pendapatnya tentang masalah itu, peristiwa itu diambil sebagai pelajaran dan sebagai peringatan bahwa orang Ponorogo harus menjaga Reog mereka ‘lebih dari biasanya. ‘Jangan sampai dicuri orang luar, harus dihidup-hidupkan,’ kata seorang informan.
            Hampir semua informan menegaskan bahwa mereka ‘tidak keberatan’ jika Reog dimainkan di Malaysia, atau di mana pun, tetapi yang penting Malaysia masih mengaku Reog asli dari Ponorogo. Dalam hal ini nama ‘Reog Ponorogo’, dua unsur yang tidak terpisahkan, merupakan simbol yang sangat penting. Salah satu informan mengatakan:
Dimainkan di sana ndak apa-apa, Reog Ponorogo dimainkan di
Amerika ndak apa-apa, Reog Ponorogo dimainkan di Australi ndak
apa-apa, cuman tetap namanya Reog Ponorogo.
            Namun kesenian Reog Ponorogo yang telah diklaim Malaysia itu adalah kebudayaan miliknya dengan nama barongan[2]. Diatas kepala “singa” diberi tulisan Malaysia untuk mempengaruhi orang-orang agar seakan-akan keseinian ini berasal dari Malaysia. Menurut mereka munculnya kesenian ini berasal dari kisahnya Nabi Sulaiman.
            Kementrian Kebudayaan Kesenian dan Warisan Malaysia menyatakan tarian barongan yang mirip dengan kesenian Reog Ponorogo milik Pemerintah Malaysia. Disebutkan juga barongan adalah  warisan melayu yang dilestarikan dan bisa dilihat di Batu Pahat Johor dan Selangor Malaysia. Pasalnya Pemerintah Kabubaten Ponorogo telah mendaftarkan reog sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo dengan nomor 026377 pada 11 Februari 2004. Hak cipta ini diketahui langsung oleh Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat itu.

Tanggapan Pemerintah
Bupati ponorogo, Muhadi Suyono menyatakan akan melawan melalui jalur hukum jika terbukti pemerintah Malaysia mengklaim bahwa tarian barongan yang mirip dengan kesenian reog ponorogo adalah milik negeri jiran tersebut. "kesenian reog ponorogo sudah dihak patenkan" namun jika memang pemerintah malaysia mengaku-ngaku, maka kita siap melawan jalur hukum.( Ponorogo ANTARA New)[3]


[1] https://www.google.com/search?q=Kasus+identitas+nasional+reog+ponorogo&ie=utf-8&oe=utf-8&client=firefox-b
[2] https://mydaniya.wordpress.com/2017/03/09/makalah-identitas-nasional-kontra/
[3] https://www.antaranews.com/berita/84265/soal-klaim-reog-bupati-ponorogo-akan-lawan-malaysia

0 comments:

Copyright © 2013 Entrepreneur